Logo

Logo

Monday, December 21, 2009

Kontribusi Koperasi Terhadap Perkembangan UMKM

Usaha Mikro,Kecil,dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu faktor penting dalam membangun perekonomian bangsa Indonesia baik ditinjau dari segi jumlah usaha maupun dari segi penciptaan lapangan kerja. UMKM telah memberikan kontribusi pada Pendapatan Domestik Brutto 53,6 persen, tenaga kerja 97,33 persen, ekspor 16 persen, dan investasi 47 persen. Namun dalam peranan UMKM terhadap kemajuan perekonomian tersebut,UMKM tidak bisa lepas dari adanya "JASA" dari Koperasi.
Koperasi menyediakan jasa keuangan bagi perkembangan UMKM, antara lain Koperasi simpan pinjam (KSP), unit-unit simpan pinjam (USP) milik Koperasi dan Koperasi jasa keuangan syariah (KJKS) serta unit- unit Koperasi jasa keuangan syariah (UJKS) yang banyak dimiliki Koperasi konvensional. Dengan adanya dukungan kesediaan pinjaman dari Koperasi koperasi tersebut,maka UMKM di Indonesia mampu memberikan peran yang vital bagi perekonomian di Indonesia.
Keberadaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) telah dirasakan ketika kita mengalami krisis moneter yang berkembang menjadi krisis multi dimensi. Ketika itu, tatkala perbankan nasional dan pelaku usaha besar banyak yang gulung tikar karena tingginya ketergatungan kepada bantuan luar negeri, ekonomi kita berhasil diselamatkan karena kehadiran Usaha mikro, kecil, dan menengah. Usaha yang menghidupi sebagian besar rakyat Indonesia ini tetap tegar menghadapi badai krisis moneter karena tidak banyak ketergantungan pada pinjaman luar negeri dan bahkan justru sebagian dari mereka menikmati adanya dampak dari krisis moneter terutama yang berorientasi pada pasar luar negeri atau ekspor.
Namun kontribusi koperasi bagi UMKM harus terus ditingkatkan lagi, agar perekonomian di Indonesia juga terus berkembang sejalan dengan kontribusi yang diberikan oleh koperasi. Oleh karena itu kontribusi koperasi terhadap perkembangan UMKM harus terencana, sistematis dan menyeluruh dimana meliputi :
1. Penciptaan iklim usaha dalam rangka membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya, serta menjamin kepastian usaha disertai adanya efisiensi ekonomi.
2. Pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKM untuk meningkatkan akses kepada sumber daya produktif sehingga dapat memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan potensi sumber daya, terutama sumber daya lokal yang tersedia.
3. Pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil dan menengah (UKM)
4. Pemberdayaan usaha skala mikro untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak dalam kegiatan usaha ekonomi di sektor informal yang berskala usaha mikro, terutama yang masih berstatus keluarga miskin. Selain itu, peningkatan kualitas koperasi untuk berkembang secara sehat sesuai dengan jati dirinya dan membangun efisiensi kolektif terutama bagi pengusaha mikro dan kecil.

No comments:

Post a Comment